Empat ‘PR’ Buteng Jika Tak Ingin Kembali ke Kabupaten Induk

  • Bagikan
Acara Tatap muka antara Tim Evaluasi DOB Kemendagri RI dan pemerintah Kabupaten Buton Tengah di Aula kantor Kecamatan Mawasangka, Rabu (18/7/2018) (Foto: Ali Tidar/SUKTRAKINI.COM)
Acara Tatap muka antara Tim Evaluasi DOB Kemendagri RI dan pemerintah Kabupaten Buton Tengah di Aula kantor Kecamatan Mawasangka, Rabu (18/7/2018) (Foto: Ali Tidar/SUKTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapat empat rekomendasi yang harus diselesaikan dari Tim Evaluasi Pengamatan dan Pengumpulan Data Perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Ke empat rekomendasi tersebut harus diselesaikan jika tidak ingin dikembalikan ke kabupaten induk.

Empat rekomendasi tersebut adalah pelaksanaan penetapan batas wilayah Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna dengan kecamatan Gu, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, pemyiapan rencana umum tata ruang wilayah, dan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengisian personil.

Ketua Tim Evaluasi Pengamatan Pengumpulan Data Perkembangan DOB Kemendagri RI, Jonggi Tambunan, mengatakan dari hasil evaluasi semester I Tahun 2016 dan semester II tahun 2017 terhadap perkembangan DOB Kabupaten Buteng masuk dalam kategori “SEDANG”.

“Tahun 2016 mendapatkan nilai 50 dan tahun 2017 mendapatkan nilai 70, masuk peringkat 16 dari 18 DOB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat karena perkembangannya sudah cukup bagus,” ujarnya  Rabu (18/7/2018).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buteng, Samahuddin, mengatakan pihaknya optimis akan menyelesaikan semua rekomendasi itu, dan tidak akan membiarkan Buteng dikembalikan di kabupaten induknya.

“Pada intinya semua itu sudah dikerjakan, tinggal kita lihat nilai yang yang akan diperoleh kedepannya, dan insya Allah nilainya akan meningkat,” tuturnya saat dikonfirmaai oleh sejumlah media usai melakukan pertemuan denga Tim Evaluasi dari Kemendagri RI.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan