Tersangka Korupsi Dana Kasda Koltim Sebut Nama Bupati

  • Bagikan
Salah satu lembar BAP tersangka kasus korupsi dugaan penyimpangan dana kas daerah Kabupaten Kolaka Timur yang ikut menyembut keterlibatan bupati pada penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka. (Foto: Istimewa).
Salah satu lembar BAP tersangka kasus korupsi dugaan penyimpangan dana kas daerah Kabupaten Kolaka Timur yang ikut menyembut keterlibatan bupati pada penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tersangka kasus korupsi dugaan penyimpangan dana kas daerah(kasda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2017, Zainuddin (mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) ikut menyebut Bupati Koltim Tony Herbiansyah dalam kasus yang melilitnya.

“Bupati meminta 100 juta dana rutin dan saya sendiri yang mengantarkan langsung sama beliau, tapi itu sudah dikembalikan seperti yang diakui Kepala Inspektorat La Ode Ishak, saat itu di tahun 2018,” ungkap Zainuddin saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka, Kamis (18/7/2019).
Pernyataan Zainuddin itu diungkapkan pula dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Rp.100.000 saya kembalikan tanggal 13 April 2018, bahwa sebenarnya bukan saya yang mengembalikan uang tersebut tetapi saya dipanggil oleh saudara La Ode Ishak selaku kepala Inspektorat Kolaka Timur di kantornya, kemudian memberitahu kepada saya bahwa ada pengembalian bupati sebesar Rp.100.000.000, kemudian La Ode Ishak menyuruh saya untuk menandatangani slip setoran yang isinya berjumlah sebesar Rp.100.000.000 dan bendahara Inspektorat yang menyetorkan uang tersebut ke rekening Kasda,” demikian penjelasan Zainuddin sebagaimana tertera dalam BAP.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah membantah keterlibatannya dalam menggunakan uang kas tersebut. Menurut Tony itu adalah hanya pengakuan Zainuddin. Bahkan Tony minta untuk memastikan kebenaran hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak Inspektorat Koltim.

“Ya itu pengakuan pak Zainudin, tapi kamu konfirmasi sama pak La Ode Ishak (mantan Kepala Inspektorat Koltim) biar lebih jelas, jangan sepihak,” ujar Tony kepada SultraKini.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2019).

La Ode Ishak yang dikonfirmasi terpisah hanya membenarkan bahwa Zainuddin telah melakukan pengembalian anggaran yang digunakan secara pribadi, namun ia menyangkal bahwa Bupati Koltim Tony Herbiansyah, mengambil dana kas 2017 dari BPKD.

“Pak Zainuddin sudah mengembalikan uangnya keseluruhan tahun 2018 lalu dan bupati sama sekali tidak melakukan pengembalian. Tidak ada faktanya. Saya tidak pernah mengatakan kepada pak Zainuddin bahwa bupati melakukan pengembalian,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon seluler, Kamis (18/7/2019).

“Dia mengada-ngada itu, faktanya dia bertanda tangan di hadapan saya, menandatangani bukti setoran pengenbaliannya dia,” tambahnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Zainuddin, Rustam Musa, mengatakan dana yang dikelola kliennya semasa menjabat sebesar lebih dari Rp 1 miliar, Rp 200 juta digunakan secara pribadi. Namun, dana itu telah dikembalikan ke Tim Penyelesaian Kerugian Daerah/Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) pada tahun 2018.

“Dalam kasus ini belum diketahui berapa kerugian negara, karena belum ada hasil audit dari BPK. Tapi nanti kita akan buktikan di pengadilan bahwa ketidakterlibatan klien kami,” katanya, Kamis (18/7/2019).

Rustam juga mengungkapkan, berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), dana Rp 100 juta yang diduga diminta bupati melalui Zainuddin dikembalikan oleh bupati kepada inspektorat setelah TP-TGR dilakukan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka, Amrizal R Reza, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait guna pengembangan penyidikan. Sudah sebelas saksi yang sudah dimintai keterangan. Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan dalam penyidikan nanti,” terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (18/7/2019).

Laporan: Hasrianty
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan