Kapal Beriisi 10 ton BBM yang Terbakar di Baubau Diduga Tak Punya Izin Berlayar

  • Bagikan
Kepala Seksi Kesyabandaran KUPP kelas I Baubau, Muhammad Irfan Jayadinata. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Seksi Kesyabandaran KUPP kelas I Baubau, Muhammad Irfan Jayadinata. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – kapal kayu KM Samudra GT 6 yang memuat 10 ton BMM terbakar di perairan Sula, Bauabu pada 6 September 2018 lalu, masih menyisakan cerita.

Pasalnya, kapal kayu yang memuat BBM jenis premium dan dan minyak tanah tersebut diduga berlayar tanpa mengantongi izin dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Baubau.
Akibatnya, kesempatan untuk mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja tidak bisa didapatkanya.

“Sebenarnya kalau dokumen-dokumennya ada asuransinya. Karena Jasa Raharja sudah telepon saya, tapi saya bilang itu gak ada dokumennya. Sebenarnya kita juga mau bantu, tapi gak ada dokumennya. Jadi buar semua,” ungkap Kepala seksi Kesyabandaran Baubau, Muhammad  Irfan Jayadinata kepada SultraKini.com, Rabu (12/9/2018).

Irfan menjelaskan, kapal dengan kapasitas satu hingga tujuh GT izin berlayarnya sejak 2017 tidak lagi di Dinas Perhubungan Baubau, namun, di KUPP.

“Persetujuan berlayar gak ada izinnya. Namanya surat persetujuan berlayar yang ingin melakukan pelayaran itu semuanya lari ke KUPP,” kata  Irfan.

Karena itu, lanjutnya, bersama Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), Polairud dan KUPP Baubau bakal melakukan koordinasi kepada pemilik kapal KM samudra GT 6 untuk mendalam hal tersebut.

“Ini masih didalami juga, di sana khan kemarin ada Kepala Wilkernya (Wilaya Kerja) kita. Sudah memberi kita kronologi kejadian, data kapal dari pertamina yang mengambil BBM itu. Tapi kalau melihat kondisi di lapangan, KP3 saja kemarin kasihan mau selidiki,” ujarnya.

Selain itu, tambah Irfan, pihaknya telah mendiklat sejumlah pemilik kapal jenis KLM dan BST mengenai izin berlayar yang telah dialihkan di KUPP.

“Kemarin kita sudah kasih informasi, sebenarnya sudah tahu, karena baru-baru ini kita adakan Diklat, untuk BST untuk dan kapal KLM,” tutupnya.

Laporan: Zarmin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan