Kota Kendari akan Miliki Kelurahan Bersinar

  • Bagikan
Rapat koordinasi pembentukkan Kelurahan Bersinar di Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Empat kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan dijadikan kelurahan bebas narkoba (Bersinar) 2021. Upaya ini merupakan langkah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra bersama BNN Kendari dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Empat kelurahan tersebut, yakni Sanua (Kecamatan Kendari Barat), Kemaraya (Kecamatan Kendari Barat), Kadia, dan Mandonga.

Tindak lanjut pembentukan Kelurahan Bersinar memasuki rapat kerja teknis. Sasaran empat kelurahan tersebut juga ditetapkan dengan sejumlah pertimbangan, seperti tingginya angka paparan narkotika.

Kelompok kerja juga dibentuk yang nantinya menunjang program Kelurahan Bersinar. Misalnya, sosialisasi anti narkoba, menyebarkan brosur bahaya narkotika, dan pemberdayaan masyarakat khususnya di kalangan anak muda.

“Ada pokja (kelompok kerja) yang melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, kemudian ada pokja yang melakukan pemberdayaan masyarakat. Jadi akan ada beberapa masyarakat dari kelurahan tersebut dilatih sebuah keterampilan yang bisa menjadi sandaran mata pencaharian, misalnya keterampilan menjahit terkait dengan sumber daya yang ada di kelurahan itu,” jelas Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Jumat (19/2/2021).

Peresmian pembentukkan pokja nantinya dilakukan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Lalu berlanjut ke kegiatan-kegiatan pokja.

Target lain dari terbentuknya Kelurahan Bersinar adalah bisa menjadi percontohan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika untuk wilayah lainnya di Provinsi Sultra.

Menurut Camat Kendari, Barat Sahurianto, membentuk Kelurahan Bersinar sangat cocok dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Apalagi narkotika menjadi momok buruk di tengah masyarakat.

“Hampir semua kelurahan ada kasus narkobanya di 2020. Kelurahan Sanua dan Kemaraya cocok untuk kita jadikan kelurahan yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

Kata dia, sebelumnya terdapat kerja sama dengan pihak BNN serta dukungan dengan pihak kepolisian namun dalam perjalanannya belum maksimal. Untuk itu, program Kelurahan Bersinar nantinya juga dilibatkan pihak RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kelurahan Sanua dan Kemaraya sudah terbentuk kelompok intervensi berbasis masyarakat, itu juga bagian dalam memaksimalkan peran ikhtiar kita memerangi narkoba. Jadi di Kemaraya ada Lorong Bina Guna dan di Sanua ada Lorong Lasolo,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kendari, Murniaty, dan perwakilan TNI-Polri, dan beberap stakeholder. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan