Lanal Kendari Amankan Tiga Kapal Pengangkut Tongkang Tanpa Dokumen Lengkap

  • Bagikan
KAL Labengki saat mengamankan tiga Kapal Tugboat pengangkut Tongkang di perairan Marombo Konut. (Foto: Ist)
KAL Labengki saat mengamankan tiga Kapal Tugboat pengangkut Tongkang di perairan Marombo Konut. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki mengamankan tiga Kapal Tongkang yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan perundang-undangan pelayaran di wilayah perairan sekitar Kendari.

Aksi penangkapan ini dilakukan KAL Labengki saat berpatroli di perairan Marombo Kabupaten Konawe Utara pada Rabu, 13 April 2022 yang lalu.

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/ TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.

Penangkapan kapal tersebut diawali dengan menindaklanjuti informasi Intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali. KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah diinformasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

Saat dikonfirmasi, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P), Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M membenarkan aksi penangkapan kapal tersebut.

Dikatakannya, bahwa saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.

“Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda dan para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Kendari, Jumat (15 April 2022).

Dia juga menyebutkan bahwa ketiga kapal tersebut memiliki muatan yang berbeda-beda yakin 10 ribu metrik ton, 7.300 metrik ton, dan 3.000 metrik ton.

“Tujuan kapal ini ada yang mau ke Morosi dan Morowali,” katanya.

Pasca penangkapan tersebut Lanal Kendari akan terus meningkat upaya pengawasan di wilayah perairan utama di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan