Tiga Kapal Tongkang Diamankan TNI AL Diduga Milik PT DSA Disewakan ke Perusahaan Tambang

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tiga kapal Tugboat pengangkut Tongkang bermuatan ore nekel yang diamankan oleh Lanal Kendari melalui KLA Labengki di Perairan Marombo Kabupaten Konawe Utara pada Rabu, 13 April 2022, diduga milik PT Dian Ciptamas Agung (PT DCA).

Tiga kapal tanpa izin dokumen berlayar tersebut diduga disewa oleh salah satu perusahaan pertambangan untuk memuat Ore Nikel kepada KSA Maritim Agensi merupakan perusahaan anak cabang PT DCA.

“Iya benar itu milik PT DCA. Selebihnya saya tidak tau, cuman kemarin dapat informasi ada kapal yang diamankan petugas (Lanal Kendari). Saya tidak tau persis kronologi penangkapannya, nanti teman yang jelaskan ya di hubungi lagi,” katanya yang enggan menyebutkan identitasnya pada media ini.

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian  2, TB Berau 22/ TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.

Kapal tersebut bertolak dari Jety Malibu, Marombo, Kabupaten Konawe Utara dengan tujuan satu kapal ke Morosi dan duanya menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Ke tiga kapal Tugboat itu menarik Tongkang yang bermuatan Ore Nikel dengan berat masing-masing 10 ribu metrik ton, 7.300 metrik ton, dan 3.000 metrik ton.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Molawe, La Wilo, kepada media ini membantah informasi terkait penangkapan kapal tanpa dokumen.

Dikatakannya, bahwa ketiga Kapal Tugboat itu memiliki dokumen izin berlayar sesuai peraturan berlayar, tidak seperti yang diinformasikan bahwa tidak memiliki dokumen.

“Saya sudah suruh cek kok di kantor ternyata ada dokumennya. Jadi kapal itu tidak bisa berlayar kalau tidak ada surat pembebasan berlayar (PB), karena tidak akan diterima ditempat tujuan,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (16 April 2022).

Dia bilang, seandainya kapal tersebut tidak memiliki dokumen sudah pasti akan bermasalah keberangkatannya. Tapi faktanya sampai saat ini pihaknya belum dihubungi oleh perusahaan pemilik kapal jika mendapatkan masalah.

“Dokumennya ada di meja saya itu. Kalau seandainya kapal ditahan, pasti sudah ada pemilik kapal yang hubungi kami, tapi sampai saat ini belum ada yang hubungi,” terangnya.

Akan tetapi dia enggan menyebutkan identitas perusahaan pemilik kapal yang dimaksud. Hanya saja diakuinya ada dokumen.

“Nama perusahaannya saya tidak hafal pasti, yang jelas dokumen keberangkatan ada,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan