Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Tiongkok Gagal Diselundupkan ke Kendari

  • Bagikan
Paket rokok ilegal asal Tiongkok digagalkan Bea Cukai Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyelundupan ribuan batang rokok ilegal asal Tiongkok digagalkan Bea Cukai. Barang ilegal ini hendak masuk ke Kota Kendari melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kabar akan masuknya rokok ilegal ke Kota Kendari diterima pihak intelijen pada 6 Oktober 2021 bahwa pengiriman paket rokok akan melalui jasa ekspedisi domestik. Benar saja, sebanyak 126.200 batang rokok impor ilegal berbagai merek dari Tiongkok yang tidak dilekati dengan pita cukai gagal beredar.

Paket rokok ilegal asal Tiongkok digagalkan Bea Cukai Kendari. (Foto: Ist)

Diperkirakan barang ilegal ini bernilai Rp 225.898.000. Sementara perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT, dan pajak rokok totalnya Rp 140.535.000.

“Dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal. Mari bersama–sama kita gempur rokok ilegal,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, Rabu (13/10/2021). (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan