Terkait Pasar Mokoau, Andi Sulolipu: Bongkar tapi Carikan Solusi untuk Pedagang

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah menjadwalkan pembongkaran paksa Pasar Mokoau yang terletak di daerah Nanga-nanga, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Pembongkaran paksa dilakukan karena Pemkot sudah menyampaikan teguran kelima kalinya agar mereka melakukan pembongkaran sendiri. Namun para pedagang itu tetap tidak melakukan pembongkaran.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Andi Sulolipu mengaku mendukung rencana pembongkaran pasar itu. Tetapi harus ada solusi yang ditawarkan oleh Pemkot terhadap warga yang sudah membangun kios di lokasi itu.

Pada dasarnya pasar yang terletak di Nanga-nanga itu memang tidak memiliki legalitas. Sehingga Pemkot tidak perlu berlama-lama untuk melakukan pembongkaran.

“DPRD sudah melakukan pertemuan yaitu tidak membenarkan adanya pasar di Mokoau. Kita mendukung pemerintah kota tapi Pemkot juga harus membuka diri untuk menjelaskan kepada para pedagang terkait solusi Pemkot pasca pembongkaran,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, Pemkot tidak perlu mengancam para pedagang tetapi melakukan langkah-langkah yaitu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat di Mokoau dan menyiapkan tempat atau los bagi pedagang di Pasar Mokoau.

“Ketemu masyarakat, karena tidak ada jalan keluar selain bertemu dengan masyarakat di Mokoau. Kita lakukan pendekatan persuasif,” jelas politisi PDIP tersebut.

Kata Andi Sulolipu, Pemkot harus melihat keinginan masyarakat untuk membangun usaha.

“Bongkar tapi carikan solusi bagi masyarakat yang mau berusaha atau berdagang. Jangan sampai membuat para pedagang disana berhenti untuk berusaha. Jangan hentikan niat mereka tapi tidak ada solusi,” pungkasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan