Tidak Hadir Sidang Kasus Sadli, Bupati Buteng Tugaskan Bagian Hukum

  • Bagikan
Kabag Protokel dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Tengah, Sarifuddin Fanta. (Foto: Muhammad Shabuur/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kesibukan dan undangan serta agenda yang padat menjadi alasan Bupati Buton Tengah, Samahuddin tidak hadir dalam persidang kasus Muhammad Sadli Saleh di Pengadilan Pasarwajo.

“Sejak sidang tanggal 3 Februari 2020, Bupati Buton Tengah memiliki agenda menghadiri Rakornas penanggulangan bencana di Sentul Bogor yang dihadiri presiden,” kataKabag Protokel dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Tengah, Sarifudin Fanta, saat ditemui di pelataran Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (3/3/2020).

Sarifuddin Fanta juga menambahkan pada sidang tanggal 20 Februari, Bupati Buton Tengah menghadiri rapat koordinasi infestasi tahun 2020 di Jakarta yang juga dihadiri presiden

“Pada tanggal 27 Februari ada agenda koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan pembangunan yang ada di Buton Tengah melalui anggaran APBD Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Sarifuddin.

Pada 3 Maret 2020, lanjut Sarifuddin, Bupati Buton Tengah menghadiri agenda peninjauan lokasi pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan persiapan pembangunan gedung OPD Buton Tengah.

Karena agenda yang bertabrakan, Bupati Buteng mengutus kepada Bagian Hukum Buteng untuk menghadiri persidangan.

“Bupati tidak akan menginterfensi hal tersebut, setiap proses persidangan disertakan surat penugasan (di luar daerah), perlu diperhatikan juga Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, disingkat KUH Acara Pidana atau KUHAP pasal 162 ayat 1” kata Sarifuddin

Untuk diketahui KUHAP Pasal 162 ayat 1 berbunyi “Jika saksi sesudah memberikan keterangan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara maka keterangan yang telah diberikanya itu dibacakan”

Laporan : Muhammad Shabuur
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan