Penjambret di depan Kantor Pos Baubau Ditangkap

  • Bagikan
Tersangka jamret di Baubau saat diamankan. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Tersangka jamret di Baubau saat diamankan. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Penjamret di depan Kantor Pos Baubau ditangkap polisi. A (17) dan J (23) menjadi tersangka jambret ponsel di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada 29 Maret lalu.

“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, yaitu di Waromosio, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Wolio pada 6 April 2019,” terang Kanit Reskrim Polres Baubau, AIPDA Asraruddin, Selasa (9/4/2019).

keduanya diamankan bersama barang bukti, berupa satu unit ponsel dan satu unit motor.

Diterangkan Humas Polres Baubau, IPTU Suleman, penjambetan terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Ketika itu, motor korban disenggol tersangka yang saling berboncengan. Korban yang jatuh kemudian dimanfaatkan tersangka yang langsung mengambil ponsel korban di laci dek motor.

“Tersangka A (17) dibonceng tersangka J (23) mendekati dan menyenggol sepeda motor korban, kemudian mengambil handphone korban yang disimpan di laci sepeda motor (ketika motor jatuh), kedua tersangka meninggalkan korban,” jelas IPTU Suleman.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan