Di Kolaka Kasus Pemerkosaan dan KDRT Mengkhawatirkan

  • Bagikan
Plang kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Plang kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Maraknya kasus pencabulan, pemerkosaan pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga akibat faktor media sosial dan lingkungan.

“Kalau pemerkosaan, pencabulan faktornya itu bisa jadi dari banyak menonton konten negatif di media sosial, faktor lingkungan juga. Sedangkan kekerasan dalam rumah tangga hampir sama dan juga bisa jadi faktor ekonomi,” terang Kepala Seksi Data Kekerasan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Sitti khadijah, Selasa (10/4/2018).

Data triwulan pertama di 2018 menghampiri data 2017. Di tahun 2018, pecabulan dan pemerkosaan dua kasus dan KDRT yang dilaporkan tiga kasus. Di tahun 2017, kasus pemerkosaan empat kasus dan KDRT dilaporkan hanya satu kasus.

Penekanan tindak kriminal tersebut bakal dilakukan pihaknya dalam bentuk sosialisasi. Disatu sisi, diharapkan masyarakat bijak menggunakan media sosial, termasuk pengawasan orang tua terhadap buah hatinya.

“Kita berharap di tahun ini tidak naik, kita akan ada sosialisasi, pasang spanduk, juga sosilasisasi perda perlindungan anak dan perempuan di beberapa kecamatan,” tambahnya.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan