DPRD Wakatobi Bingung Bahas APBD 2023 karena Ada 3 Versi

  • Bagikan
Massa Aliansi Kedaulatan Masyarakat Sipil Wakatobi menyampaikan aspirasi di DPRD Wakatobi, Selasa (23 Agustus 2023) FOTO: AMRAN/SULTRAKINI.COM.
Massa Aliansi Kedaulatan Masyarakat Sipil Wakatobi menyampaikan aspirasi di DPRD Wakatobi, Selasa (23 Agustus 2023) FOTO: AMRAN/SULTRAKINI.COM.

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Kedaulatan Masyarakat Sipil Wakatobi melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (22 Agustus 2023). Mereka mendesak DPRD Kabupaten Wakatobi segera membahas APBD perubahan 2023.

Diketahui bersama, beberapa fraksi di DPRD kabupaten Wakatobi mempersoalkan dugaan adanya perubahan dokumen APBD 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akibatnya Fraksi Golkar memilih walk out dari setiap paripurna dan pembahasan perubahan KUA & PPAS tahun 2023 maupun paripurna dan pembahasan terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2023.

Salah seorang orator massa aksi, Rozik, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam setiap rapat  yang dapat menghambat APBD perubahan 2023.

Ia meminta, agar seluruh anggota DPRD Wakatobi dapat hadir dalam pembahasan APBD perubahan 2023 agar dapat disepakati.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi La Ode Nasrullah mengatakan, tidak ada satupun niat anggota DPRD Wakatobi untuk mengahala-halangi APBD perubahan 2023.

Namun DPRD Wakatobi masih bingung mau membahas APBD perubahan yang merujuk pada dokumen APBD 2023 yang mana, karena diduga ada tiga versi dokumen APBD tersebut.

“Dokumen APBD yang kita sepakati bersama berbeda dengan yang dibawa oleh Pemda ke Provinsi untuk dikonsultasikan, dan bahkan peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2023 juga berbeda. Dokumen mana yang mau kita bahas,” kata La Ode Nasrullah.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan menunggu jawaban Pemda Wakatobi terkait alasan perubahan sepihak isi dokumen APBD 2023 itu.

Ia menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi kontrolnya dalam pelaksanaan APBD, termasuk menelaah isi dokumen APBD 2023 yang diduga diubah secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

Dalam masalah Dokumen APBD ini, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen APBD yang disepakati bersama dan yang dibawa oleh Pemda Wakatobi ke provinsi untuk konsultasi. Pihak DPRD masih bingung mengenai dokumen mana yang harus dijadikan acuan untuk perubahan APBD. Hal ini membuat DPRD merasa perlu untuk memahami alasan di balik perubahan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, La Ode Nasrullah, menyatakan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi kontrolnya dalam pelaksanaan APBD. Mereka akan menelaah isi dokumen APBD 2023 yang diduga diubah sepihak oleh Pemda.

Salah satu contoh perubahan yang disebutkan adalah anggaran untuk dermaga Patinggu Liya One. Meskipun sudah disepakati dalam APBD, anggaran tersebut diubah oleh Pemda Wakatobi.

“Salah satu contoh, Dermaga Patinggu Liya One itu adalah aspirasi masyarakat, kita (DPRD dan Pemda) sudah sepakati anggaran Rp 6 milyar tetapi tiba-tiba di ubah seenaknya olah Pemda menjadi Rp 2,8 milyar,” kata Nasrullah.

Selain itu, isu mengenai tenaga honorer juga muncul, dimana terdapat perubahan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi yang hanya memberikan SK selama enam bulan, padahal DPRD sudah menyetujui anggaran untuk gaji tenaga honorer selama setahun.

“Kenapa kalian mau di SK-kan hanya enam bulan, padahal kami palu itu anggaran untuk satu tahun. Harusnya kalau ada SK enam bulan kalian sudah datang ke DPRD dari awal, sehingga APBD perubahan ini tidak menjadi bola liar,” tegasnya.

La Ode Nasrullah menegaskan bahwa kedatangan para demonstran tidak akan mempengaruhi keputusan untuk membahas atau tidak membahas APBD perubahan ini.

DPRD masih sedang mengkaji isi dokumen yang diubah sepihak oleh Pemda.

Pihak DPRD juga menyebutkan bahwa para aspirator harus lebih aktif terlibat dalam proses perubahan APBD sejak awal jika ingin memastikan pengusulan program tidak dihilangkan oleh Pemda.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan