Islam Solusi Maraknya LGBT di Sistem Sekuler

  • Bagikan
Islam Solusi Maraknya LGBT di Sistem Sekuler

Oleh: Nur Hikmah (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Buton)

Jum’at, 2 Februari 2018

Fenomena LGBT dari tahun ke tahun makin mencuat. LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang sangat identik dengan kaum pelangi ini telah memiliki sepak terjang yang tak hanya sekadar sebuah identitas, melainkan telah bergeser menjadi sebuah aktivitas politik. Mereka pun telah berani menunjukkan jati dirinya tanpa ada lagi rasa malu untuk mengakui eksistensinya sebagai aktivis LGBT. Terlebih lagi setelah negara Amerika Serikat melegalkan aktivitas ini, melalui keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah sekian lama melakukan kampanye mendukung LGBT akhirnya bisa terwujud pada tahun 2015. Hal ini dimulai sejak Januari 2009, ketika Hillary Clinton masih menjadi Menlu, dia mengarahkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat agar mendukung penuh diciptakannya sebuah agenda HAM yang komprehensif, yakni agenda yang meliputi perlindungan terhadap kaum LGBT.

Pasca keputusan tersebut Presiden Amerika Serikat, Barack Obama mengapresiasi hal ini. Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (27/6/2015) “Keputusan ini menegaskan bahwa jutaan orang Amerika sudah mempercayai di dalam hatinya bahwa sudah saatnya semua orang Amerika diperlakukan sama, kita semua menjadi lebih bebas,” tutur Obama. Komunitas Gay merayakan kemenangan bersejarahnya setelah Mahkamah Agung AS memberikan hak bagi pasangan sesama jenis untuk menikah. Tak ketinggalan Komunitas Gay Indonesia pun mengikuti Parade sukacita di New York. Mereka dengan bangganya melambaikan bendera pelangi dan spanduk.

Ya, tak bisa dipungkiri, Amerika Serikat sebagai negara demokrasi yang didalamnya terdapat empat kebebasan yang dijunjung tinggi salah satu diantaranya adalah kebebasan berekspresi. Legalisasi pernikahan sesama jenis di AS merupakan momentum propaganda Barat dalam memperkokoh tatanan demokrasi dan menyebarkan paham kebebasan (liberalisme) di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tak tanggung-tanggung, aktivis LGBT ini mendapatkan penghargaan. Seperti yang dilansir dari detikNews.com, Sabtu (27/8/2016) pemberian Tasrif Award dalam perayaan ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnaslis Independen (AJI) kepada organisasi Forum LGBTIQ Indonesia (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual,

dan Queer).

Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia. Untuk melindungi citra buruk mereka di mata publik, mereka banyak menggandeng berbagai pihak untuk memperjuangkan eksistensi mereka dan meyakinkan publik bahwa mereka bukanlah ancamam kemanusiaan. Mulai dari kalangan akedemisi, LSM, tokoh masyarakat, demikian pula media sekuler yang telah lama menjadi corong LGBTIQ. Melalui berbagai media pula pelaku LGBT beserta para pendukungnya bisa bergerak bebas, dengan terang-terangan mereka mengkampanyekan dan menggalang dukungan massal, melakukan perekrutan, bahkan kampanye LGBT masuk lewat film sampai buku bacaan anak-anak pun telah dirasuki oleh paham LGBT. Dimedia sosial pun masih banyak konten-konten yang berbau LGBT dan negatif serta aplikasi-aplikasi di Google Play Store yang mengandung konten LGBT dengan mudahnya bisa diakses oleh siapa saja.

Pembenaran tindakan LGBT selalunya berlindung dibalik Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan dalih sebagai bentuk mengekspresikan kebebasan HAM itu sendiri. Jadi ketika ada sebagian orang yang menentang kaum LGBT maka dia dicap melanggar HAM. Kebebasan berekspresi dan berperilaku menjadi pegangan dan kunci untuk terus mengkampanyekan LGBT di bawah payung HAM. Inilah pemahaman yang muncul dari prinsip kehidupan sekuler yang menafikan agama dari kehidupan yang selalu dilestarikan oleh negara demokrasi.

Populasi LGBT akan semakin terus bertambah ketika penyelesaiannya tidak sampai pada akar-akarnya. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Agama Islam telah tegas mengharamkan dan melaknat LGBT, kecenderungan menyukai sesama jenis apalagi perkawinan sesama jenis. Maka jelaslah LGBT bertentangan dengan Islam. Gay dan lesbian dapat meruntuhkan institusi keluarga yang bertujuan untuk melestarikan keturunan. Bagaimana mungkin ketika yang sejenis menyukai jenisnya sendiri akan menghasilkan keturunan.

Memberantas perilaku LGBT haruslah dilakukan dari akarnya. Perlawanan terhadap LGBT tidak bisa total jika kita masih tetap saja menerapkan dan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi, membuang ideologi sekuler serta paham liberalisme, mengagungkan HAM ala Barat seakan-akan HAM lah di atas segala-galanya. Karena semua itu adalah sebab mendasar berkembangnya LGBT. Maka solusi satu-satunya adalah kembali kepada Islam yang menerapkan syariah secara kaffah. Wallahu a’lam bishowab.

  • Penulis : Nur Hikmah ( Mahasiswa UM Buton) .
  • Alamat : Kel. Lakambau, Kec. Batauga. kota Baubau
  • Hp :  082291323225
  • Bagikan