Kasus Perlindungan Anak Menempati Urutan Kedua di PN Raha

  • Bagikan
Humas Pengadilan Negeri Raha, Achmadi Ali. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sejak tahun 2019 sampai dengan memasuki pertengahan 2020, tren kasus anak menempati urutan kedua tertinggi di Pengadilan Negeri Raha.

Humas Pengadilan Negeri Raha, Achmadi Ali, menerangkan total kasus masuk di pengadilan sepanjang 2019 sebanyak 251 kasus. Jenis kasus yang mendominasi rupanya kekerasan.

“Pertama kasus kekerasan, baik terhadap orang maupun barang dalam bentuk klasifikasi KDRT, penganiayaan, pengeroyokan sebanyak 93 perkara. Kedua kasus perlindungan anak sebanyak 31 perkara dan ini butuh perhatian serius sebab masuk pada urutan kedua tertinggi,” ucap Achmadi Ali di Kantor PN Raha, Selasa (9/6/2020).

Posisi ketiga adalah kasus narkotika sebanyak 24 perkara dan posisi keempat kasus pencurian sebanyak 20 perkara, sisanya perkara kecelakaan lalu lintas dan senjata tajam.

Sedangkan memasuki Januari sampai Juni 2020, PN Raha sudah menangani 118 perkara yang teregister, dengan tren kasus pada posisi pertama masih ditempati oleh kasus kekerasan terhadap orang atau barang sebanyak 38 perkara, berikutnya kasus anak sebanyak 23 perkara, kasus narkotika sebanyak 16 perkara, dan disusul kasus pencurian.

“Sebagian besar kasus yang ditangani PN Raha diputus dan sisanya sementara berjalan dengan target penyelesaian setiap kasus yang ditangani paling lama lima bulan pada tingkat pertama, walau nantinya ada upaya hukum lanjutan,” tambahnya. (C)

Laporan : LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan