SULTRAKINI.COM: Demi memelihara dan pemajuan kebudayaan, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengutus sejumlah mahasiswa melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis Tematik di Kabupatan Muna.
Rombongan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah tiba di Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna pada Senin, 27 Juni 2022.
KKN berbasis Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan berlangsung selama enam puluh hari ke depan. Mereka terbagi dalam 4 klaster sesuai latar belakang keilmuannya (Sainstek, Agro, Sosial Humaniora, dan Medika).
Tim KKN PPM UGM Unit 2022-SG001 tersebut akan melakukan pemberdayaan masyarakat di Desa Latompa, Kabupaten Muna dengan mengusung tema, “Pemajuan Kebudayaan: Pemberdayaan Warga Berbasis Adat untuk Peneguhan Kohesi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Provinsi Sulawesi Tenggara”.
Secara resmi, proses penyambutan sekaligus penyerahan tim KKN oleh pihak Universitas Gadjah Mada telah dilakukan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat Desa Latompa di Balai Desa Latompa.
Pamong Budaya Ahli Madya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Ratna Yunnarsih, mengatakan pelaksanaan KKN ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, UGM dan Pemerintah Kabupaten Muna. Hal itu sejalan dengan semangat “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”.
“Melalui program ini Direktorat dan UGM ingin menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat. Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat melibatkan kampus dan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat adat melalui program KKN Tematik,” ungkap Ratna Yunnarsih, Sabtu (2 Juni 2022).
Kepala Balitbang Kabupaten Muna, Syahrir, dalam sambutannya menyatakan bahwa program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan MUTIARA (Muna Timur Raya).
Menurutnya, program KKN Tematik ini juga sejalan dengan falsafah Muna yang berbunyi: hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama artinya hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak.
“Hal ini sudah tepat sekali, KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna,” katanya.
Sebagai langkah awal perkenalkan dengan masyarakat, peserta KKN telah melakukan sosialisasi dan diskusi yang dikemas dalam kegiatan Pelatihan Penggerak Desa dengan pemantik diskusi, Samsul Maarif selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM UGM Unit 2022SG001 dan Julianus Limbeng, Pamong Budaya Ahli Madya dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Pelatihan Penggerak Desa berlangsung selama tiga hari, dimulai tanggal 27 hingga 29 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Latompa.
“Mahasiswa mempunyai kelebihan, masyarakat Desa Latompa mempunyai kelebihan, sehinga perlu dilaksanakan pelatihan untuk menangkap aspirasi masyarakat dalam perumusan program kerja tim KKN,” papar Samsul Maarif, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN di Desa Latompa.
Samsul mengatakan melalui pelatihan penggerak desa antara mahasiswa dengan masyarakat akan menghasilkan identifikasi permasalahan dan kebutuhan sehingga dapat diejawantahkan dalam bentuk program.
“Prinsip kerja kolaboratif antara mahasiswa dengan masyarakat yang menjadi penggerak desa, sangat penting supaya program yang dijalankan dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi pilot project untuk program serupa. Apabila di Desa Latompa berhasil bukan tidak mungkin desa sekitar, bahkan desa di luar Kabupaten Muna pun ikut terinspirasi,” pungkas Samsul Maarif.
Laporan: Hasrul Tamrin