KPK: Pemkab Buton harus Serahkan Ratusan Aset Pemkot Baubau paling Lambat dalam Sebulan

  • Bagikan
Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution bersama Wali Kota Baubau dan pihak Kejaksaan seusai penyerahan 26 aset dari Pemkab Buton. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution bersama Wali Kota Baubau dan pihak Kejaksaan seusai penyerahan 26 aset dari Pemkab Buton. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantas Korupsi bersama Kasidatum dari kejaksaan ikut mengawal dan menertibkan penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kota Baubau di Kantor Wali Kota Baubau pada Selasa (17 September 2019).

Sebanyak 26 dari 341 aset Pemerintah Kabupaten Buton yang harus diserahkan kepada Pemkot Baubau telah diserahkan secara resmi.

Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution yang ikut mengawal dan menertiban penyerahan aset ini meminta agar segera diselesaikan dalam waktu dekat yaitu paling lambat dalam satu bulan terakhir.

“Satu bulan paling lama penyerahan aset ini harus diselesaikan, jadi tiap minggu akan dilakukan penyerahan aset,” jelas Choky panggilan akrab Adlinsyah seusai penyerahan 26 aset pada rapat tertutup yang dihadiri pejabat Pemkab Buton dan Pemkot Baubau, Selasa (17/9/2019).

Penyerahan 26 aset tersebut, di antaranya tanah bangunan dan bangunan gedung rumah dinas, bangunan bengkel, bangunan gedung kantor, dan kantor kelurahan, termasuk tanah bangunan lokasi gedung Lippo Plaza Buton yang merupakan eks kantor bupati buton.

Choky meminta agar aset tanah milik Pemkot Baubau untuk memasang plang/papan nama aset milik dan Hak Pengelolaan Lahan.

“Kalau perlu setiap lahan aset Pemkot dipasangkan plang papan nama, biar ditahu kalau lahan tanah bangunan itu milik pemerintah,” tegasnya.

Penyerahan aset hak pengelola (HPL) tanah berdirinya Lippo sangat bernilai kata Choky, saat ditanyai tentang pembagian pendapatan daerah dari aset tanah Lippo pascadiserahkan. Menurutnya, hal itu akan dikaji lebih lanjut.

“Sekarang HPL-nya sudah diserahkan, artinya kita sudah memiliki alas hak tanah bangunan tersebut, selanjutnya kita akan pelajari kembali dan saya akan terus kawal,” tambahnya.

Wali Kota Baubau berterimakasih kepada pihak KPK dan kejaksaan dalam membantu dan mengawali penyerahan aset pemkab dan pemkot.

“Aset yang diserahkan akan dibenahi dan didokumentasi untuk kepentingan kedinasan, agar ke depan dapat direhabilitasi,” singkat AS Tamrin.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan