Tiga Peluru Polisi Lumpuhkan Tersangka Tewasnya Babinsa Kodim 1413 Buton

  • Bagikan
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Tersangka pembunuhan Babinda Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang sempat kejar-kejaran dengan polisi, lantaran berusaha melarikan diri usai diamankan, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 20.30 Wita. Bahkan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan peluru polisi.

Tersangka KI awalnya berhasil diamankan di Kelurahan Ngkaring-ngkaring, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara oleh anggota Polres Baubau. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau dan jajaran Opsnal Sat Intelkam Polres Baubau di depan Kantor Camat Bungi guna pengembangan lebih lanjut.

Ketika hendak melakukan pengembangan dan pengumpulan barang bukti di sekitaran Kantor Lurah Kantalai, Kecamatan Bungi, tersangka bertato ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil. Tersangka berusaha lari menuju hutan Ngkaring-ngkaring.

“Sempat bergumul (adu fisik) dengan petugas saat itu, kemudian pelaku melarikan diri,” ucap Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Rabu (20/5/2020).

Polisi yang berusaha memberikan tembakan peringatan rupanya tidak dihiraukan tersangka, hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka dengan tembakan yang mengenai dada dan perut tersangka.

“Kurang lebih tiga tembusan peluru. Semua dari arah belakang karena posisinya pada saat itu tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Akibat peluru tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dan jenazahnya dievakuasi ke Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau pukul 22.30 Wita guna proses visum.

Tersangka KI. (Foto: Ist)

Jenazah tersangka kini diambil oleh pihak keluarga di dampingi pihak kepolisian di kamar jenazah RS Palagimata Kota Baubau.

(Baca: Serda Baso Hadang Ditemukan Meninggal, Polres Baubau Buru Pelaku)

Kapolres Baubau mengaku, tersangka KI dikenal sadis. Yang bersangkutan juga merupakan residivis beberapa kasus. Misalnya, melukai anggota keluarganya, pembakaran rumah, dan beberapa kali keluar-masuk penjara.

Ketika melakukan penganiayaan terhadap almarhum Serda Baso Hadang, tersangka juga bertindak secara spontan.

“Motifnya spontan. tidak ada masalah sebelumnya, pelaku sebelumnya sempat ditegur karena lakukan penganiayaan terhadap rekannya, tidak ada unsur balas dendam hanya merasa sakit hati,” tambah AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan