TPG Triwulan III Pendidik di Kendari Segera Cair, Tapi..

  • Bagikan
Ilustrasi TPG guru di Kendari.
Ilustrasi TPG guru di Kendari.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ribuan pendidik jenjang SD dan SMP di Kota Kendari akan segera menikmati Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pasalnya, mereka sudah mengantongi surat keputusan tunjangan profesi (SK TP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pengelola TPG Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kendari, Amran, menuturkan sebenarnya ada 1.646 pendidik sudah disetifikasi. Tetapi baru 1.157 pendidik dinyatakan datanya valid dan mendapat SK TP. Sementara, 489 pendidik dinilai belum memiliki data valid sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Kami berharap pendidik yang belum memiliki data valid segera mengecek datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolahnya masing-masing. Artinya, mereka perlu memastikan kendala yang menyebabkan datanya belum dinyatakan valid,” ujar Amran, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan sistem yang digunakan ada dua hal yang menyebabkan data guru tidak valid. Pertama, data mereka belum ter-update. Biasanya disebabkan ada perbedaan data antara di Dapodik dengan data base di Kemendikbud.

“Kedua, data yang ada dianggap belum memenuhi syarat, biasanya disebabkan kesalahan input tanggal lahir, nomor induk pegawai (NIP). Selain itu, jumlah jam mengajar tidak terpenuhi, serta beberapa kendala lainnya,” jelasnya.

Kepala Seksi PTK Dikmudora tersebut mengungkapkan, untuk guru yang sudah di SK-kan pihaknya akan segera menverifikasi gaji pokok untuk penyaluran TPG. Selain itu, akan diperiksa dokumen pemenuhan syarat penerima tunjangan.

“Setelah itu, kita akan membuat daftar usul pembayaran untuk disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, akan diproses hingga ke bank dan disalurkan langsung ke rekening penerima tunjangan,” tambahnya.

Laporan: Muh Yusuf

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan