Zahari Paparkan Kinerja DPRD, Sekaligus Mengapresiasi Pemkot Baubau

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari pada Sidang Istimewa memperingati hari jadi ke-480 dan HUT Baubau ke-20 Kota Baubau sebagai daerah otonom. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Baubau, Zahari memaparkan kinerja pihaknya sepanjang 2021, sekaligus mengapresiasi Pemkot pada Sidang Istimewa, Minggu (17 Oktober 2021).

Zahari mengatakan, meski sepanjang tahun kedua masa bakti 2019-2024 ini diselimuti oleh pandemi, pihaknya tetap berupaya kerja efektif dan produktif sebagai mitra Pemkot Kota Baubau yang objektif, kritis, dan konstruktif.

Kinerja DPRD, kata dia, pada dasarnya berbicara memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang diekspresikan melalui tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan peraturan daerah tersebut, DPRD dan Pemkot Baubau menyepakati Program Pembentukan Perda Tahun 2021 sejumlah 19 buah Rancangan Perda prioritas dan tiga Rancangan Perda program kumulatif terbuka.

DPRD Kota Baubau bersama Pemkot juga menyelesaikan pembahasan lima rancangan peraturan daerah, di antaranya rancangan perda tentang revisi RPJMD Kota Baubau 2018-2023 dan rancangan perda perubahan organisasi perangkat daerah.

Tiga rancangan perda lainnya berkaitan dengan siklus anggaran dan terdapat dua rancangan perda yang masih dalam proses pembicaraan tingkat I dan terdapat tiga rancangan perda masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor wilayah Sultra.

“Hari jadi yang kita peringati ini (HUT Baubau) merepresentasikan perkembangan Kota Baubau dalam setiap generasi. Peninggalan peradaban Kesultanan Buton sebagai bagian dari sejarah nusantara hingga era otonomi daerah dalam bingkai NKRI, masih kokoh serta nilai-nilai yang ditransmisikan dari generasi ke generasi,” ucapnya.

Sehubungan pengawasan pelaksanaan APBD, Zahari mewakili anggota dewan memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Pemkot pada laporan anggaran 2020. Namun demikian, pihaknya tetap menekankan untuk menyusun action-plan dan mengambil langkah kongkret menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI.

“DPRD juga mendorong agar WTP ke-6 tersebut menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD yang baik dan benar, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin, mengatakan meskipun ekonomi Kota Baubau menurun sebesar minus 0,81 persen akibat pandemi Covid-19 namun karena aktivitas ekonomi masih berjalan normal, sehingga capaian ekonomi secara makro berdasarkan indikator PDRB masih dalam kategori baik.

Hal ini membuktikan intervensi kebijakan pemerintah daerah memberikan pengaruh yang signifikan ekonomi daerah.

“Fiskal kita tetap terjaga walaupun mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 baik dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan pendapatan daerah,” jelasnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan