SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Meski tidak menyebutkan merek, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengimbau masyarakat tidak menjadikan susu kental manis sebagai asupan gizi bagi anak di bawah 12 bulan.
Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma, mengatakan kandungan gula yang terdapat dalam susu kental manis mencapai 40-50 persen setiap kemasannya. Sementara kandungan susunya hanya 6-8 persen.
“Tidak bisa dikonsumsi anak-anak, karena kandungan gulanya yang terlalu tinggi. Dilabelnya tidak dianjurkan dikonsumsi anak di bawah 12 bulan. Bahaya secara langsung tidak, tapi kalau jarang sikat gigi bisa karies atau kerusakan gigi, kegemukan, kalau orang tua bisa sakit gula,” kata Leonard kepada SultraKini.Com, Senin(9/7/2018).
Langkah mengatasi hal tersebut, lanjutnya, masyarakat harus membaca label di kemasan dengan baik. Serta tidak menjadikan susu kental manis asupan gizi anak-anak.
“Kalau diambil satu sendok makan, diencerkan satu gelas air maka sangat kecil proteinnya tidak sampai lagi 6 persen. Jadi tidak bisa dikategorikan sumber protein,” tambah Leonard.
Laporan: Zarmin
Editor: Sarini Ido