Lima Anggota KPK Gadungan Diringkus Saat Beraksi di Konkep

  • Bagikan
Penangkapan anggota KPK gadungan oleh Polsek Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/4/2018). (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Lima anggota KPK gadungan ditangkap dalam Operasi
Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah bertempat Desa Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, Selasa, (3/4/2018) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kelima anggota KPK gadungan lengkap dengan barang bukti uang senilai Rp 35 juta yang diduga hasil pemerasan beserta baju bertuliskan LP KPK yang dikenakan KPK gadungan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Konkep, Sudarmin yang memimpin
OTT bersama Pemberdaya Masyarakat Desa Polara mengatakan kelimanya baru saja melaksanakan aksinya terhadap sejumlah kepala desa dan kepala sekolah.

“Di Polara tadi, mereka istirahat di rumah teman mereka (anggota KPK, red),” ujar Sudarmin yang
ditemui di Polsek Wawonii.

Sebelum ditangkap, kelimanya datang dari Kota Kendari pada 2 April 2018 pukul 08.00 Wita menggunakan mobil bernomor polisi DT 1605 CA menuju Konkep dari jalur laut melalui kapal Feri Bahteramas. Setibanya di Konkep pukul 12.00 Wita, mereka menuju penginapan Grend Hijau.

Pada 3 April 2018, kelimanya menuju Desa Bobolio dan Desa Saopatani, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konkep untuk beraksi meminta uang dengan dalil penyelesaian kasus dana desa.

Siang harinya, mereka menuju Desa Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara dan bertemu Mantan Kepala Desa Polara, Hasim Lasoa untuk meminta keterangan sehubungan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana desa.

Anggota KPK gadungan ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Wawonii. Nampak di antara mereka mengenakan seragam bertuliskan LP KPK, Selasa (3/4/2018). (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

Salah seorang korban, yakni Pelaksana Kepala Desa Bobolio, Masud mengaku dirinya
didatangi lima anggota KPK gadungan dan ditanya-tanya soal dana desa.

“Mereka menekan, dan tanya-tanya soal LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dana desa. Setelah itu mereka minta uang Rp 30 juta, tapi saya hanya kasih Rp 20 juta, kemudian mereka pergi,” kata Masud di Polsek Wawonii.

Sampai berita ini diturunkan pihak Polsek Wawonii belum memberikan keterangan secara resmi.

“Kami belum bisa memberikan keterangan yang lengkap sambil menunggu kapolsek datang dari kendari,” ucap Wakapolsek Wawonii, IPDA Yasir kepada SultraKini.Com.

Adapun identitas kelima anggota KPK gadungan yakni sebagai berikut.

1. Ismail, umur 42 tahun, Islam, alamat Kelurahan Asinua, Kabupaten Konawe;

2. Juharto, umur 38 tahun, Islam, alamat Desa Kasuhura, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;

3. Ivan, umur 31 tahun, Islam, alamat Desa Ambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;

4. Husni, umur 40 tahun, Islam, alamat Perumahan Sosial Unaaha, Kabupaten Konawe;

5. Ari, umur 34 tahun, Islam, alamat Ambekairi Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kelimanya diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Kabupaten Konkep pada Januari 2018.

 

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan