Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Klas IIB Raha

  • Bagikan
Derik alias Doli, tahanan Narkoba Rutan Klas II B Raha yang kabur, Minggu (3/6/2018). (Foto: Dok. Istimewa)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Derik alias Doli, salah satu tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Raha pada Minggu, 3 Juni 2018 sekitar pukul 11.30 Wita.

Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha itu kabur dengan cara memanjat tembok setinggi enam meter menggunakan seutas tali kapal yang diduga dilemparkan oleh seseorang dari luar tembok.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Muslim, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat untuk mengejar tahanan tersebut.

“Saat ini tim gabungan petugas lapas bersama Polres Muna sedang melakukan pengejaran terhadap Derik. Selain itu, untuk proses penyelidikan, Kemenkumham telah mengutus lima orang menelusuri kasus kaburnya tahanan tersebut,” ujar Muslim kepada SultraKini.Com ditemui di ruang kerjannya, Senin (4/6/2018).

Muslim menambahkan, kasus tahanan kabur yang terjadi di Rutan Klas II B Raha ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya pernah terjadi pada Agustus 2015.

“Jadi ini bukan yang pertama kalinya, sudah pernah terjadi. Saat itu salah satu tahanan melarikan diri saat petugas sedang melaksanakan upacara bendera Agustus. Namun tahanan itu berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan