Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria di Kolaka Nekat Curi Alat Pertukangan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna (tengah), saat memperlihatkan hasil curian AS (53) di Polres Kolaka pada Selasa (19/3/2019). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna (tengah), saat memperlihatkan hasil curian AS (53) di Polres Kolaka pada Selasa (19/3/2019). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – AS (53), warga Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk oleh Tim Alang Anti Bandit 007 Satreskrim Polres Kolaka, Senin (18/3/2019). AS ditangkap karena mencuri peralatan pertukangan di beberapa lokasi di Kolaka.

“Tersangka melakukan aksinya sendiri. Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna, Selasa (19/3/2019).

Akibat perbuatannya, kerugian yang harus ditanggung oleh para korban diperkirakan sekira Rp 10 juta. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, kata Gede motif tersangka melakukan pencurian ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku ditangkap berserta barang bukti sebanyak 15 peralatan pertukangan, seperti gurindam, bor listrik, skap listrik dan gergaji.

“Hasil curian tersebut ada beberapa sudah terjual, namun berhasil kita amankan kembali,” tambahnya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Laporan: Zulfikar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan