Lapas Baubau dan Kendari Kelebihan Kapasitas, Kemenkumham: Kasus Narkoba Terus Meningkat

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lapas dan rutan di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kelebihan daya tampung narapidana. Seharusnya hanya diisi 900 orang warga binaan, kini diisi sampai 2.882 orang warga binaan.

Dua unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang sangat mengalami kelebihan kapasitas daya tampung narapidana, yaitu Lapas Kelas IIA Baubau dan Lapas Kelas IIA Kendari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sultra, Muslim, mengatakan setidaknya dibutuhkan dua lapas untuk mengatasi kelebihan daya tampung narapidana yang jumlahnya terus mengalami peningkatan setiap tahun.

“Sultra butuh lapas narkoba dan butuh lapas baru untuk menanggulangi over kapasitas. Sekarang ini jumlah narapidana di lapas dan rutan 2.882 warga binaan, sementara daya tampung sekitar 900 orang,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Muslim menyebutkan, dari 2.882 warga binaan terdapat sekitar 700 orang warga binaan kasus narkoba. Narapidana kasus ini juga terus meningkat.

Kondisi tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke pusat sejak enam tahun terakhir, agar mendapatkan anggaran pembangunan lapas.

“Di Lapas Baubau salah satu lapas yang memang tidak nyaman dan tidak layak karena sumpek. Di Lapas Kendari over kapasitas. Padahal lokasinya ada. Cuma persoalannya anggaran, tetapi dari tahun ke tahun kami selalu mengusulkan secara,” terang Muslim. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan